• Jl. Kol.H. Barlian No. 83, Palembang Sumsel 30153
  • WhatsApp: 085609236614
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP SUMATERA SELATAN

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan

Thumb
372 dilihat       29 Agustus 2024

Lakukan Pemeriksaan Lapang I Untuk Meningkatkan Standar Benih Jagung

OGAN KOMERING ULU TIMUR - Pemeriksaan Pendahuluan atau Pemeriksaan Lapang I (PL I) merupakan tahap penting dalam proses sertifikasi benih yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data lapangan dan kesesuaian benih yang diajukan untuk sertifikasi. Pada 27 Agustus 2024, PL I dilaksanakan di lahan perbenihan jagung di Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan partisipasi tim UPTD BPSB Kabupaten OKU Timur.

Lahan yang diperiksa seluas 5 hektar, terdiri dari 4 blok, dan ditanami jagung varietas Jakarin yang berumur 27 hari setelah tanam (HST). Walaupun ditemukan adanya serangan hama ulat grayak, pertumbuhan tanaman tergolong baik. Untuk mengatasi hal ini, Tim Proteksi Tanaman Pangan Kabupaten OKU Timur bersama dengan tim BSIP Sumsel akan melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) dan memantau dampaknya. Jika serangan belum terkendali, BPTPH telah menyiapkan pestisida kimia sebagai langkah akhir penanggulangannya dengan penggunaan secara tepat.

Pendampingan dan pengendalian sejak dini ini diharapkan dapat menghasilkan benih jagung yang terstandar dan memenuhi kebutuhan benih bersertifikat di Kabupaten OKU Timur serta kabupaten lainnya. (Bny, Ssw)

Prev Next

- BRMP SUMSEL


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Aktivitas Perdana, Kepala BRMP Sumsel Hadiri Rapat Percepatan LTT Sumsel
    20 Mei 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Pengawalan Tanam dan Ground Check Pertanaman Padi
    18 Mei 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Sinergi BRMP Sumsel dan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Lakukan Koordinasi Pencapaian LTT
    17 Mei 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Lingkup BRMP
    15 Mei 2025 - By BRMP SUMSEL
  • Thumb
    Focus Group Discussion Pendalaman Kondisi Ekonomi Terkini dan Prospek Pertanian 2025 di Sumsel
    15 Mei 2025 - By BRMP SUMSEL

tags

Agrostandar BSIP Sumsel

Kontak

WhatsApp: 085609236614
-
[email protected]

Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 Km. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang Sumatera Selatan 30153

Website: sumsel.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Selatan. All Right Reserved